• Kegiatan Pasca Rehabilitasi Gelombang IV bagi Klien Bapas Jakarta Timur-Utara

    Rabu, 02 Juni 2021, Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara melaksanakan Kegiatan Pasca Rehabilitasi Narkoba Gelombang Keempat selama tiga hari (02 Juni - 04 Juni 2021). Kegiatan diikuti oleh 20 orang peserta yang merupakan klien pemasyarakatan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara.
    Kegiatan ini merupakan gelombang keenoat setelah pasca rehab gelombang sebelumnya berjalan dengan baik dan lancar. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan kepada klien tentang bahaya narkotika, agar kedepannya klien tidak terlibat kembali pada tindak pidana. Selain itu sebagai program lanjutan atas program rehabilitasi yang telah dijalani oleh peserta selama di dalam Lapas/Rutan. Kegiatan Pasca Rehab akan di adakan sebanyak enak gelombanh demi memenuhi kebutuhan bimbingan kepribadian bagi klien Bapas Jakarta Timur-Utara.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut