• Kunjungan Ka Kanwil dan Kadiv Pas Kemenkumham DKI Jakarta



    Penguatan dan Pengarahan dari Ka Kanwil dan Kadiv Pas Kemenkumham DKI Jakarta di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur Utara

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Bambang Sumardiono, Bc.IP, SH. M.Si yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Drs.Arpan, Bc.IP, MH mengunjungi Bapas Kelas I Jakarta Timur Utara, Selasa ( 09/01). Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk memberikan arahan dan penguatan bagi Bapas Jakarta Timur Utara terkait Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ).


    Bapas Jakarta Timur Utara menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) di wilayah DKI Jakarta yang dijadikan Pilot Project untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ). “ Bapas Jakarta Timur Utara dipilih menjadi pilot project WBK dan WBBM karena Bapas Jakarta Timur Utara dinilai telah siap dari segi SDM dan luas wilayah yang menjadi tanggung jawabnya,” jelas Arpan.

    Bapas Jakarta Timur Utara harus saling kerja sama dan sama-sama kerja karena tanggung jawab ini bukan merupakan tanggung jawab individu melainkan tanggung jawab bersama. “ Butuh tekad yang kuat dan kebersamaan untuk mencapai WBK dan WBBM ini,” tambah Arpan.
     





    Banyak perubahan yang menuju ke arah yang lebih baik juga menjadi salah satu alasan terpilihnya Bapas Jakarta Timur Utara sebagai pilot project WBK dan WBBM. Bambang Sumardiono selaku Ka Kanwil mengingatkan kepada seluruh pegawai Bapas agar selalu menjaga komunikasi yang baik antara atasan tertinggi, pejabat struktural dan staf. “ Kebersamaan, gotong royong dan komunikasi merupakan kunci utama untuk mencapai WBK dan WBBM. Jangan menimbun masalah, segera konsultasikan dan diselesaikan. Komunikasi harus berjalan dengan baik, jangan sampai tersumbat,” jelas Bambang.




    Dalam proses untuk menuju WBK dan WBBM ini, Bapas Jakarta Timur Utara akan selalu mendapatkan pendampingan dari Kantor Wilayah dan Inspektorat Jenderal. Kepala Bapas Jakarta Timur Utara, Nety Saraswaty meminta dukungan dan bimbingan kepada Ka Kanwil dan Kadiv Pas untuk mencapai WBK dan WBBM tersebut. “ Mohon untuk selalu diingatkan apabila ada kesalahan atas kinerja kami. Kami bertekad memaksimalkan kinerja kami untuk meraih WBK dan WBBM,” ujar Nety di akhir pengarahan tersebut.


  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut