Tampilkan postingan dengan label gratifikasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label gratifikasi. Tampilkan semua postingan
  • , , , , , ,

    Himbauan Larangan Gratifikasi

    A. DEFINISI DAN DASAR HUKUM Pengertian Gratifikasi menurut penjelasan Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001 Pemberian dalam arti luas, yakni m...

    READ MORE
  • , , ,

    Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, Tim UPG Bapas Timur-Utara Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

    Rabu(8/9/2021) Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara mengikuti kegiatan sosialisasi pengendalian gratifi...

    READ MORE
  • , , , ,

    Pengenalan Gratifikasi: Ada Gratifikasi Yang Boleh Diterima?

    Gratifikasi adalah semua pemberian yang diterima oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara (Pn/PN). Oleh karena itu gratifikasi memiliki...

    READ MORE

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut