Menindaklanjuti surat undangan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Empat Orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengikuti kegiatan pelatihan penilaian kebutuhan pembinaan terhadap narapidana risiko tinggi teroris. Kegiatan dilaksanakan melalui daring menggunakan media teleconference.
Adapun yang ikut dalam kegiatan adalah dua orang PK Ahli Madya yaitu Diah Wahyuningsih dan Ida Rifdiah serta dua orang PK Ahli Muda yaitu Noviana Hapsari dan Suci Nuraksari. Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 12 Januari 2022 hingga 14 Januari 2022. Materi yang dibahas adalah seputar tindak pidana terorisme, keterampilan wawancara & observasi, dan pengenalan instrumen penilaian kebutuhan pembinaan bagi narapidana risiko tinggi teroris. Dalam kegiatan ini melibatkan narasumber dari Center for Detention Studies (CDS) dan Ditjen PAS.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk melatih para PK dalam menguasai instrumen penilaian kebutuhan pembinaan bagi narapidana teroris. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan para peserta mampu melakukan administrasi instrumen dengan baik ketika melakukan penilaian kebutuhan pembinaan bagi narapidana teroris. Kegiatan ini tentunya juga mampu menambah kompetensi teknis bagi para PK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar