• Tingkatkan fungsi dan tugas Pembimbing Kemasyarakatan melalui Asesmen terhadap Narapidana

            Mengingat peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam melakukan asesmen dan penelitian. Pembimbing Kemasyarakatan pada Bapas Jakarta Timur-Utara melakukan Asesmen Risiko dan Asesmen Kebutuhan (kriminogenik) terhadap beberapa warga binaan di Lapas Cipinang dalam rangka melakukan intervensi dan masukan dalam program pembinaan di dalam Lapas. Subjek asesmen adalah warga binaan yang di tugaskan sebagai tamping pada beberapa bidang.


            

            Kegiatan tersebut juga sebagai tindak lanjut arahan Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyimpangan tugas sebagai tamping melalui asesmen dari Pembimbing Kemasyarakatan.

  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut