Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan memberikan kenyamanan bagi para pengunjung, Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta rutin menyemprotkan disinfektan di setiap sudut ruangan kantor Bapas.
Penyemprotan dikerjakan oleh Suaib, salah seorang PPNPN Bapas Jakarta Timur-Utara pada Minggu (9/1/2022) yang diawasi langsung oleh Kasubag Tata Usaha Djono Ponidjo. Penyemprotan disinfektan dilakukan demi memusnahkan virus dan mencegahnya agar tidak menularkan kepada para pegawai.
Mari tetap waspada untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19, karena pandemi belumlah usai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar