• Rapat Pembahasan Rekomendasi Evaluasi Hasil Implementasi SPPA Bersama Seluruh Aparat Penegak Hukum, Kementerian PPPA, dan Kementerian Kesehatan di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten

    Kamis (21/10/2021) para pegawai di lingkungan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara mengikuti rapat pembahasan mengenai rekomendasi evaluasi hasil implementasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Kegiatan ini dilakukan secara virtual melalui media teleconference. Hadir sebagai perwakilan dari Bapas Jakarta Timur-Utara adalah Christin Sari, selaku Kasi Bimbingan Klien Anak dengan didampingi beberapa Pembimbing Kemasyarakatan yang sedang menjalankan tugas Work From Office (WFO). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, khususnya Deputi Bidang Perlindungan Anak.
    Seperti diketahui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengamanatkan prinsip dan nilai Konvensi Hak Anak ke dalam Sistem Peradilan Pidana Anak dengan penekanan keadilan restorasi (restorative justice). Evaluasi implementasi Sistem Peradilan Pidana Anak terus dilakukan agar jaminan terpenuhinya hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum dijalankan.
    Peserta yang hadir hampir seluruhnya adalah stakeholder yang menangani perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, seperti Hakim Pengadilan Tinggi & Negeri, Kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Kesehatan. Adapun narasumber pada kegiatan ini antara lain Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Jaksa Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Dinas PPPA DKI Jakarta, Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Direktorat Kesehatan Anak pada Kementerian Kesehatan.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut