• Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara Mengikuti Kegiatan Diseminasi Hasil Penguatan Layanan Pemasyarakatan di Indonesia

    Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur Utara Nety Saraswaty mengikuti kegiatan Diseminasi Hasil Penguatan Layanan Pemasyarakatan di Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan. Ibu Kabapas akan mengikuti kegiatan selama empat hari dari mulai tanggal 20-23 Oktober 2021. Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Reclassering Nederland yang telah difasilitasi oleh Center for International Legal Cooperation (CILC).
    Ini sebetulnya merupakan tahap ketiga dari dua kegiatan sebelumnya. Tahap pertama berhasil dilakukan pada bulan Januari 2019. Tahap kedua rencananya akan dilaksanakan di negeri tulip Belanda, namun hal ini urung dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Tahap ketiga adalah kegiatan yang saat ini diikuti oleh Kabapas.
    Penguatan Layanan Pemasyarakatan di Indonesia adalah program beasiswa yang diberikan oleh Nuffic kepada Ditjen PAS. Tujuan dari kegiatan ini antara lain: meningkatkan pemahaman tentang tugas petugas layanan pemasyarakatan, terlihat peningkatan profesionalisme dan efisiensi dalam menangani klien, dan memperbarui alat dan laporan yang digunakan oleh petugas PK. Topik yang akan dibahas dalam pelatihan antara lain: penerapan Restorative Justice dan kerja sama antar lembaga dalam rangka meningkatkan koordinasi dalam implementasi Restorative Justice.
    Sebagai catatan, tidak semua petugas pemasyarakatan diberi kesempatan mengikuti pelatihan ini. Ditjen PAS menunjuk beberapa petugas yang dinilai cakap dan mampu, salah satunya adalah Kabapas Jakarta Timur-Utara Nety Saraswaty. Nety beserta beberapa rekan lain dari seluruh wilayah Indonesia akan menimba ilmu selama empat hari di Makassar, Sulawesi Selatan.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut