• Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural Pelaksana Layanan Rehabilitasi Narkotika

    Kamis (21/10/2021) Perwakilan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas dalam rangka Rehabilitasi Narkotika melalui virtual pada ruang rapat Bapas. Pelaksanaan kegiatan tersebut salah satu tujuan dalam mencapai target kinerja Kemenkumham tahun 2022, target Rencana Aksi Nasional Tahun 2020-2024 dan target Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2020-2024. Pelaksanaan Penguatan tersebut juga di ikuti Divisi Pemasyarakatan dan Perwakilan Unit Pelaksana Teknis dari seluruh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
    Kegiatan di buka dengan sambutan dari Muji Raharjo Drajat Santoso selaku Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi kemudian di lanjutkan dengan arahan dan penguatan dari Reynhard Silitonga selaku Dirjen Pemasyarakatan. Dari kegiatan tersebut di harapkan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dapat melaksanakan Rehabilitasi Narkorika dengan baik pada tahun mendatang.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut