• Webinar Hari Anak Nasional 2021 "Anak Bahagia dan Terlindungi di Masa Pandemi" Bapas Jakarta Timur-Utara

    Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara mengadakan kegiatan Webinar Hari Anak Nasional dengan tema ‘Anak Bahagia dan Terlindungi di Masa Pandemi’ yang bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dan Kepolisian Sektor Cakung Jakarta Timur.
    Kegiatan tersebut di ikuti oleh sebagian besar Balai Pemasyarakatan, LPKA, LPKS dan instansi lain terkait di seluruh Indonesia terutama peserta utama adalah Klien Anak yang sedang di Bimbing di Bapas maupun Bina di LPKA/LPKS. Kegiatan webinar tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan bagi para petugas maupun klien Anak mengenai kesejahteraan Anak, meningkatkan peran keluarga bagi Anak dan Anak sebagai insan yang harus mendapatkan perkindungan khusus.
    Webinar tersebut di buka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian di lanjutkan dengan Doa. Agenda berikutnya laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kabapas Jakarta Timur-Utara Nety Saraswaty yang berisi dasar-dasar pelaksanaan kegiatan dan penyelenggaraan webinar sebagai bentuk peringatan hari Anak setiap tahunnya. Webinar dilanjutkan dengan sambutan dari Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun yang memberikan arahan bahwa pentingnya perlindungan bagi Anak sebagaiman yang tercantum pada Pasal 28B UUD 1945, yaitu Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Disinalah peran negara dalam mewujudkan Pasal tersebut di delegasikan bagi para petugas terkait agar anak terhindar dari Diskriminasi, Perundungan dan tetap memperoleh perlakuan khusus di mata hukum sesuai Undang-undang yang berlaku.
    PK Ahli Madya, Marlan Parakas sebagai moderator webinar tersebut memandu jalannya acara dengan di ikuti oleh pemaparan dari dua orang Narasumber.
    Pertama adalah Iptu Stevano Leonard Johannes, S.T.K, S.I.K yang menyampaikan beberapa fenomena kejahatan di kalangan Anak yang masih eksis di masa Pandemi seperti Tawuran, Narkoba, Pencurian, Balap Liar, Mabuk-mabukan. Beliau menyatakan bahwa maraknya kejahatan yang di lakukan oleh Anak di Masa Pandemi juga di dukung dengan kondisi lebih banyak waktu luang di masa Pandemi, kurangnya pengawasan orang tua, kebanggaan tersendiri jika melakukan kejahatan yang di anggap keren bagi Anak. Diversi sebagai suatu bentuk penyelesaian perkara di luar pengadilan masih menjadi solusi dalam SPPA demi menciptakan keadilan bagi pelaku maupun koban.
    Kedua adalah Dr. Seto Mulyadi,M,Si, Psikolog (Kak Seto) yang menyampaikan bahwa semua Anak memiliki kelebihan dan kecerdasan tersendiri yang dapat di kembangkan. Pentingnya percaya diri dan tidak putus asa menjadi tombak utama menghadapi masa depan cerah.
    Sebelum diakhiri, moderator memberikan kesempatan bagi para peserta untuk menyampaikan pertanyaan. Para Narasumber menyamoaikan jawaban dengan baik. Kegiatan webinar berlansung dengan hikmat sampai dengan akhir, kemudian kegiatan di tutup dengan Doa dan pembagian doorprize bagi para peserta terpilih yang sudah mengajukan pertanyaan.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut