• Penguatan Reformasi Birokrasi




    diambil dari web Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta

     

    Jakarta_Info, Kondisi birokrasi Indonesia di era reformasi saat ini menunjukan arah perkembangan yang baik. Selasa pagi, (20/09/2016) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta beserta jajajaran unit pelaksana teknis melaksanakan penguatan reformasi birokrasi dengan mengundang narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi guna mendapatkan pembekalan dalam melaksanakan fungsi birokrasi secara tepat, cepat, dan konsisten guna mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan baik. Landasan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia, yaitu Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2011 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025. 
     
    "Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur, inovasi dalam pelayanan" ucap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Endang Sudirman.
    Tujuan reformasi birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
    "Visi reformasi birokrasi yang tercantum dalam lembaran Grand design Reformasi Birokrasi Indonesia adalah “terwujudnya pemerintahan kelas dunia”. Visi tersebut menjadi acuan dalam mewujudkan pemerintahan kelas dunia, yaitu pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi yang mampu menyelenggarakan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis agar mampu menghadapi tantangan pada abad ke 21 melalui tata pemerintahan yang baik pada tahun 2025"ucap narasumber dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
    Misi reformasi birokrasi Indonesia Membentuk dan menyempurnakan peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melakukan penataan dan penguatan organisasi, tatalaksana, manajemen sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kualitas pelayanan publik, mindset, dan cultural set. Mengembangkan mekanisme kontrol yang efektif. 

  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut