• Pentingnya SIMPEG untuk Data Kepegawaian

    Diambil dari https://jakarta.kemenkumham.go.id/berita-kanwil-terkini/1883-pentingnya-simpeg-untuk-data-kepegawaian


    16 03 2016 Rakor Imigrasi3
    Jakarta-Info, Simpeg adalah sebuah system informasi yang dirancang sebagai solusi untuk menangani berbagai hal dalam pengurusan kepegawaian mulai dari penyimpanan dan pemusatan data secara terkomputerisasi hingga menangani berbagai macam laporan yang berhubungan dengan kepegawaian sehingga memudahkan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian.

    "Simpeg New Versi 015 Kemenkumham yang dikembangkan oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal dengan berbasis Kompetensi telah mampu mendukung pengelolaan Sumber Daya Manusia yang didasarkan pada prestasi (Merit System) yaitu segenap perilaku kerja pegawai dalam wujudnya sebagai prestasi yang baik atau prestasi buruk dan berpengaruh langsung pada naik turunnya penghasilan dan/atau karir jabatan pegawai, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara” sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Bambang Wiyono pada pembukaan Rapat Koordinasi Pembinaan Kepegawaian Teknis Keimigrasian di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
    16 03 2016 Rakor Imigrasi4 16 03 2016 Rakor Imigrasi
    Kegiatan ini bertempat di Aula lantai 4 ,Rabu (16/03/16) dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Pejabat Struktural, peserta berjumlah 32 orang dari UPT Keimigrasian dan Kantor Wilayah serta Nara Sumber dari Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM RI.
    Diakhir sambutannya beliau berpesan “karena hakikatnya kegiatan ini sangat penting guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pegawai dalam memanfaatkan fitur-fitur yang terdapat dalam aplikasi secara optimal, oleh karena itu peserta Rakor agar mengikuti dengan baik kegiatan ini sehingga dapat menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai pengguna Simpeg dan juga mampu menjadi penyampai informasi bagi PNS lainnya supaya lebih peduli dengan data kepegawaiannya”. Foto/naskah : Gustaf
    16 03 2016 Rakor Imigrasi 5
    Foto : Para Kepala Divisi Dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam menyemangati salam pembaharuan "Kami PASTI"
    16 03 2016 Rakor Imigrasi1
    Foto : Kepala Divisi Dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bersama peserta
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut