Pegawai Bapas Jakarta Timur-Utara yang dalam hal ini diwakili oleh Sigit Prayitno selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Sistem Peradilan Pidana Anak. Kegiatan tersebut di selenggarakan dari tanggal 11 Februari s/d 04 Maret 2022 yang dilakukan secara daring. Adapun kegiatan tersebut diadakan oleh BPSDM Kementerian Hukum dan HAM diisi oleh pesrta dari Pembimbing Kemasyarakatan Pekerja Sosial, Kepolisian, Kejaksaan, Hakim maupun Lawyer.
Pada diklat tersebut narasumber berasa dari Widyaiswara BPSDM Kementerian Hukum dan HAM, Guru Besar Fakultas Hukum UI dan Kepolisian Republik Indonesia. Tujuan diadakan diklat tersebut sebagai bentuk kesepahaman presepsi dalam rangka penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum berdasarkan aturan tertingginya pada Undang-undang No.11 tahun 2012 tentang SPPA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar