Berdasarkan surat undangan dari Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Nomor : W.10.KU.05.02-65 Tanggal 21 Januari 2022, dua orang petugas Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, yaitu Eny Puji Lestari selaku Pengelola Keuangan dan Vikanita Aprilia selaku Pengelola BMN mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester II Tahun Anggaran 2021. Kegiatan kali ini dilaksanakan secara langsung di aula lantai 4 kantor Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Kegiatan dilaksanakan melalui protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari mulai tanggal 26-28 Januari 2022. Kegiatan rekonsiliasi dan pemutahiran data ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester II Tahun Anggaran 2021 yang akurat dan akuntabel.
Bukan hanya Bapas Jakarta Timur-Utara yang ikut ambil bagian pada kegiatan ini, namun juga perwakilan operator SAIBA dan SIMAK BMN dari seluruh satuan kerja (satker) di wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Total peserta yang mengikuti kegiatan berjumlah 64 (enam puluh empat) peserta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar