Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara terus memperkuat sistem punishment & reward bagi para pegawainya. Salah satu yang menjadi fokus adalah pemberian penghargaan setiap bulan bagi para pegawai yang memenuhi persyaratan penilaian dengan diberikan gelar “Employee of The Month”. Penghargaan ini diberikan sebagai reward atas hasil kinerja yang dicapai oleh pegawai tersebut di setiap bulannya. Penghargaan ini juga bertujuan untuk memotivasi para pegawai agar terus meningkatkan kualitas dan kinerja selama bertugas di Bapas Jakarta Timur-Utara.
Pada Apel Pagi hari Rabu (01/12/2021) diumumkan penerima penghargaan “Employee of The Month” untuk periode bulan November 2021. Yuli Rosfarita selaku pembina apel mengumumkan bahwa Dewi Ratnawati, selaku Pengelola Kepegawaian/Data Kepegawaian berhak mendapatkan penghargaan tersebut. Dewi dinilai memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh tim penilai. Beberapa indikator yang menjadi penilaian adalah sesuai dengan tata nilai PASTI Kemenkumham, yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. Bagi para pegawai yang mampu menunjukan disiplin yang baik, hasil kerja yang baik, mampu berkomunikasi dengan baik dan memenuhi tata nilai PASTI, pastinya akan diberikan penghargaan untuk periode bulanan.
Selamat untuk Dewi! dan semangat berjuang bagi rekan-rekan yang lain di Bapas Jakarta Timur-Utara agar bisa mendapatkan penghargaan “Employee of The Month” di kesempatan berikutnya. Bapas Jakarta Timur-Utara, Melayani Dengan Pasti!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar