Sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Nomor W.10-PB.05.02-1620 Tahun 2021 maka dibentuk Tim Monitoring Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) seluruh satuan kerja di lingkungan kantor wilayah DKI Jakarta. Pada Selasa (16/11/2021) Bapas Jakarta Timur-Utara dikunjungi oleh Tim Monitoring BMN dari Kanwil DKI Jakarta. Kunjungan ini tentunya implementasi dari SK Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta untuk melakukan monitoring inventarisasi BMN kepada satker, khususnya kepada Bapas Jakarta Timur-Utara.
Tim Monitoring BMN Kanwil DKI Jakarta yang hadir ada 5 (lima) orang yakni Sukino, Evi Purwaningsih, Laeli Zuhriyah, Fahmi Ardian, dan Fauzi. Tim langsung disambut oleh beberapa pejabat struktural dan staff dari Bapas Jakarta Timur-Utara. Kegiatan kemudian dilanjutkan di ruang rapat Bapas Jakarta Timur-Utara.
Adapun maksud dan tujuan kedatangan tim adalah untuk melakukan monitoring pelaksanaan inventarisasi BMN di Bapas Jakarta Timur-Utara. Hal ini dilakukan dalam rangka tertib administrasi pengelolaan BMN di wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar