Rabu (27/10/2021) perwakilan pegawai Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara mengikuti kegiatan Pembinaan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN), yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham RI. Kegiatan dilakukan secara daring melalui media teleconference dari lokasi kerja masing-masing. Adapun perwakilan dari Bapas Jakarta Timur-Utara yang mengikuti kegiatan adalah Vika Aprilia dan Nila Oktaviani selaku staff pengelola BMN di Bapas Jakarta Timur-Utara. Kegiatan ini dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama akan berlangsung selama empat hari dari tanggal 26-29 Oktober 2021. Sedangkan sesi kedua akan berlangsung selama tujuh hari dari tanggal 22-30 November 2021.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menghasilkan laporan BMN Kementerian Hukum dan HAM yang akurat, transparan dan akuntabel serta menindaklanjuti temuan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2020. Peserta kegiatan diikuti oleh Kepala Sub Bagian yang membidangi BMN, Operator SIMAK BMN dan Persediaan pada unit Eselon I dan Operator SIMAK BMN pada Kantor Wilayah Kemenkumham (divisi & UPT) di seluruh wilayah Indonesia.
Kegiatan ini berlangsung antara lain dengan pembahasan materi mengenai penatausahaan BMN, diskusi antar peserta, studi kasus, latihan dan diskusi studi kasus. Dengan mengikuti kegiatan ini diharapkan para pegawai yang melakukan pengelolaaan BMN dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan laporan yang akurat, transparan dan akuntabel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar