• Penutupan Kegiatan Pasca Rehabilitasi Narkoba Tahap VI Bagi Klien Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara

    Pada hari Kamis, 14 Oktober 2021 merupakan hari terakhir kegiatan Pasca Rehabilitasi Narkoba Tahap VI Bagi Klien Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara. Kegiatan yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari berlangsung lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
    Kegiatan ditutup dengan tes narkoba menggunakan sampel urine bagi para peserta kegiatan yang merupakan klien Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara untuk memastikan para peserta tidak menggunakan narkoba maupun obat-obat terlarang. Kegiatan pasca rehabilitasi tahap VI juga menjadi penutup kegiatan pasca rehabilitasi yang telah dilaksanakan 6 (enam) tahap oleh Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara selama tahun 2021.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut