• Pasca Rehabilitasi Untuk Klien Kasus Narkotika Gelombang V Kembali Diadakan di Bapas Jakarta Timur-Utara

    Bapas Jakarta Timur-Utara kembali menggelar bimbingan kepribadian kelompok pasca rehabilitasi untuk klien dengan kasus narkotika. Kegiatan ini diadakan selama tiga hari sejak 5-7 Oktober 2021 dan merupakan kegiatan gelombang ke lima yang sebelumnya sempat tertunda karena PPKM Darurat. Pasca rehabilitasi ini diselenggarakan bekerja sama dengan Yayasan Karisma, salah satu Pokmas Lipas Bapas Jakarta Timur-Utara dan akan diadajan selama enam gelombang selama tahun 2021.
    Sebelum acara dimulai, sebanyak 20 orang peserta yang merupakan klien Bapas telah melakukan swab antigen dengan hasil yang non reaktif. Para peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak, dan juga telah disediakan hand sanitizer.
    Kegiatan hari pertama sekaligus pembukaan ini secara resmi dibuka oleh Kasubag Tata Usaha, Djono Ponidjo. Para peserta akan mendapatkan pengetahuan berupa informasi seputar bahaya narkoba dan zat adiktif lainnya, cara memutus pengaruh atau adiksi terhadap narkotika, pemberian motivasi dan akan ada sesi konseling bersama keluarga. Diharapkan para peserta mampu memahami isi materi dan benar-benar dapat menerapkannya ke dalam kehidupan sehari-hari agar tidak kembali mengulangi pelanggaran hukum dengan mengonsumsi narkotika.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut