• Hari Kedua Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural Pelaksana Layanan Rehabilitasi Narkotika

    Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan Penguatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Narkotika Tahun 2022 hari kedua pada Jumat (22/10/2021). Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari (21-22 Oktober 2021) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Hari kedua penguatan diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Djono Ponidjo. Selain Bapas Kelas I Jakarta Timur Utara, UPT dari Kantor Wilayah DKI Jakarta yang juga menjadi undangan adalah Bapas Kelas I Jakarta Pusat, Bapas Kelas I Jakarta Barat, dan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
    Kegiatan ini dalam rangka Pencapaian Taget Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022, target Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN Tahun 2020-2024, dan target Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan 2020-2024. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menyerukan kepada mantan pecandu dan mantan pengguna Layanan Rehabilitasi agar dapat menjadi Duta Rehabilitasi dan mengajak para pecandu narkoba untuk bisa menjauhkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan Narkotika.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut