Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan Penguatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Narkotika Tahun 2022 hari kedua pada Jumat (22/10/2021). Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari (21-22 Oktober 2021) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Hari kedua penguatan diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Djono Ponidjo. Selain Bapas Kelas I Jakarta Timur Utara, UPT dari Kantor Wilayah DKI Jakarta yang juga menjadi undangan adalah Bapas Kelas I Jakarta Pusat, Bapas Kelas I Jakarta Barat, dan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Kegiatan ini dalam rangka Pencapaian Taget Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022, target Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN Tahun 2020-2024, dan target Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan 2020-2024. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menyerukan kepada mantan pecandu dan mantan pengguna Layanan Rehabilitasi agar dapat menjadi Duta Rehabilitasi dan mengajak para pecandu narkoba untuk bisa menjauhkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan Narkotika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar