Kaur Kepegawaian, Rizky Putri melakukan sosialisasi terkait pemutakhiran data Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) dalam kesempatan apel sore virtual pada Rabu (22/9/2021). Pemutakhiran data diperlukan guna melanjutkan kepesertaan pada saat masih dikelola Bapertarum melalui Portal Kepesertaan SITARA. Pegawai Bapas Jakarta Timur-Utara diminta untuk memperbarui data diri keanggotaannya di Portal Kepesertaan Sistem Informasi Tabungan Perumahan Rakyat (SITARA) atau di link https://sitara.tapera.go.id.
Pemutakhiran data yang harus dilakukan oleh Pekerja dalam hal ini adalah data pegawai yang meliputi: Prinsip pengelolaan (konvensional/syariah), Status kepemilikan rumah, Jenis manfaat (KPR, KBR, KRR), Rencana waktu pengambilan manfaat, Nomor telepon seluler dan email serta data ahli waris. Pegawai Bapas Jakarta Timur-Utara diminta update datanya paling lambat tanggal 30 September 2021.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar