• Pegawai Bapas Jakarta Timur-Utara Memperdalam Keterampilan Dengan Mengikuti Pelatihan Instalasi Listrik Yang Bekerjasama Dengan Pokmas Lipas PT. Damai Hita Rapmora

    Instalasi listrik di sebuah rumah atau gedung sangatlah penting. Instalasi listrik yang baik tentunya akan menunjang kenyamanan bagi penghuninya. Pelajaran yang sangat berharga bisa diambil dari peristiwa musibah kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, yang disebabkan karena buruknya instalasi listrik. Mengingat hal tersebut, Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara berinisiatif untuk mengadakan pelatihan instalasi listrik kepada seluruh pegawai pada Kamis (30/9/2021). Pelatihan ini terselenggara berkat kerjasama Bapas Jakarta Timur-Utara dengan salah satu Pokmas Lipas yaitu PT. Damai Hita Rapmora. Kegiatan dilaksanakan di ruang aula kantor Bapas bagi pegawai yang work from office (WFO), dan melalui teleconference bagi pegawai yang work from home (WFH).
    Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara Nety Saraswaty membuka kegiatan secara langsung. Setelah itu, Alponsius Simbolon selaku perwakilan dari PT. Damai Hita Rapmora yang juga bertindak sebagai narasumber, memberikan paparan materi tentang dasar-dasar kelistrikan bagi para peserta. Alponsius menjelaskan mengenai teori dasar instalasi listrik beserta nama-nama peralatan dalam instalasi listrik.
    Pada sesi kedua setelah istirahat makan siang, kegiatan pelatihan dilanjutkan dengan praktek. Para peserta diminta untuk praktek langsung membuat instalasi listrik sederhana berdasarkan teori yang sudah didapat pada sesi pertama. Para peserta terlihat antusias dan semangat dalam mengaplikasikan kemampuan dari teori yang sudah didapat. Dari pelatihan instalasi litsrik ini diharapkan para pegawai lebih paham dan waspada terkait apa saja yang harus dilakukan di kantor terkait kelistrikan, agar hal-hal yang tidak diharapkan tidak terjadi.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut