Senin (23/8/2021) pegawai Bapas Jakarta Timur-Utara mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan SKP bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM kantor wilayah DKI Jakarta. Penyusunan SKP didasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sorta Delima Lumban Tobing. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui teleconference.
Selanjutnya materi langsung diberikan oleh Kepala Bagian Pembinaan dan Penghargaan, Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, Muslim Alibar. Muslim menyampaikan perubahan aturan-aturan mengenai manajemen ASN yang terus mengalami perubahan serta menjelaskan konsep perubahan dari kerja menjadi kinerja yang menitikberatkan kepada hasil (outcome).
Dari Sosialisasi tersebut di harapkan para Pegawai memiliki pemaham baru mengenai aturan tersebut dan dapat berkinerja dengan maksimal serta mengikuti arahan terbaru mengenai SKP. Bapas Jakarta Timur-Utara sebagai UPT di bawah lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tentunya sangat mendukung dan akan melaksanakan segala arahan dari pimpinan, terutama dalam upaya peningkatan kinerja para pegawai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar