IPKEMINDO Wilayah DKI Jakarta bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara mengadakan Webinar Nasional dengan tema "Peningkatan Profesionalitas dan Kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan melalui Uji Kompetensi dan Keterampilan Penyusunan Karya Tulis Ilmiah".
Webinar tersebut di ikuti dalam lingkup Nasional dan di ikuti kurang lebih enam ratus partisipan yang terdiri dari PK/APK dan para insan di lingkungan Direktorat Jenderal Kemasyarakatan. Webinar di buka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Sambutan Pembuka oleh Kepala Bapas Jakarta Timur Utara Nety Saraswaty yang menjabarkan maksud serta manfaat dari di adakannya kegiatan tersebut, selanjutnya di ikuti dengan pembukaan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun.
Pada inti acara yang di moderatori oleh PK Ahli Madya Kanwil DKI Jakarta Sri Yanti, webinar tersebut di isi dengan tiga sesi materi oleh tiga orang narasumber yang berkompenten di bidangnya yaitu:
- Junaidi, Bc.IP,SH.MH, Rancangan Perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 41 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 42 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan.
- Decky Nurmansyah, Amd.IP, SH, MH dengan materi Uji Kompetensi PK dan APK.
- Lasmaull Noverita Simamarta,SH, MH dengan materi Teknik Penulisan Karya Tulis Ilmiah.
Pada tiap sesi moderator memberikan kesempatan bagi para peserta untuk menyampaikan pertanyaan kepada para narasumber sebagai bentuk timbal balik dari peserta kepada narasumber. Diakhir acara di isi dengan statement penutup dari Ketua IPKEMINDO wilayah DKI Jakarta Marlan Parakas yang memberikan stimulus agar PK dan APK dapat mengembangkan kompetensi melalui penulisna karya tulis ilmiah sebagai bentuk literasi baru di bidang Pemasyarakatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar