• Pemberian Penghargaan Kepada Satuan Kerja Yang Memperoleh Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta

    Jumat, 28 Mei 2021, Menindaklanjuti arahan Inspektur Jenderal untuk mengapresiasi Satuan Kerja yang telah berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Bapak Ibnu Chuldun kepada Ketua Pembangunan Zona Integritas Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara, Ibu Wijayanti Utami Dewi.
    Penghargaan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menjadi penyemangat bagi anggota Tim Zona Integritas beserta seluruh pegawai agar Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dapar meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun ini. Penghargaan tersebut juga merupakan apresiasi dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta atas prestasi Bapas Jakarta Timur-Utara meraih predikat WBK tahun 2020.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut