• KEGIATAN MONITORINGDAN EVALUASI KINERJA BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I JAKARTA TIMUR-UTARA


    KEGIATAN MONITORINGDAN EVALUASI KINERJA
    BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I JAKARTA TIMUR-UTARA


    Jakarta, jumat(29/11) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI, R. Andika DwiPrasetya, mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja diBapas Kelas I Jakarta Timur-Utara. Kadiv Pemasyarakatan memeriksa tentang fasilitas, tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas.
    Kadiv Pas mengisi Buku tamu dan melakukan wawancara kepada petugas piket yang sedang berjaga dan mewawancarai kepada klien yang sedang melapor.

               Setelah itu Kadiv Pemasyarakatan  dan Pejabat Struktural Bapas meninjau ke ruang server Sistem Database Pemasyarakatan (SDP)untuk memastikan agar pelayanan klien yang sedang melapor dapat berjalan dengan baik
             
    kemudian dilanjutkan dengan melihat         

    kondisi ruangankonsultasikliendanRuanganSidang.



    Para PK anak dalam menggali info dan data harus mendalam, dan dalam menentukan rekomendasi untuk anak harus fokus pada keperluan anak dan dituntut harus lebih mendalami kosakata bahasa Indonesia yang baku. Setiap PK anak harus belajar antropologi, ujar R. Andika DwiPrasetya.

    Selanjutnya PK dewasa dapat melakukan percepatan Crash Program. Pak kadiv bertanya, “dalam Crash Program ini sudah ada kahlitmas yang singkat dalam bentuk 3 lembar dan bentuk baku litmas singkat?” ketika ditanyakan langsung ke Ditjen Pemasyarakatan ternyata formatnya masih disusun.

    Beliau yang mengingatkan optimalisasi pemanfaatan arsip digital harus tetap berjalan. Untuk penilaian Barcode agar diinformasikan ke klien atau kesemua pengujung untuk di isi dan kotak kepuasan yang ada dibapas dapat berjalan dengan baik.

    Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Kadivpas ini merupakan salah satu cara untuk mengevaluasi kinerja BapasKelas I Jakarta Timur-Utara. Apakah sudah menjalankan program maupun target kinerja yang telah direncanakan di bidang Pemasyarakatan dengan baik,serta memantau pelaksanaan pelayanan klien.


  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut