Pada hari Senin, 10 Mei 2021, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia beserta pegawai Kementerian Hukum dan HAM mengikuti apel pagi secara virtual bersama dalam rangka menyambut hari Raya Idul Fitri 1442 H. Dalam hal ini, pegawai Bapas Jakarta Timur-Utara mengikuti kegiatan apel di Aula Bapas via aplikasi zoom maupun kanal youtube.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Komisaris Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto bertindak selaku Pembina Apel. Beliau menyampaikan amanatnya mengenai beberapa hal, diantaranya para Pegawai Kementerian Hukum dan HAM harus mensyukuri dan menyikapi dengan baik Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13 yang diperoleh walaupun THR tahun ini tidak meyertakan Tunjangan Kinerja. Pembina Apel juga menyampaikan selamat menunaikan Ibadah Shaum Ramadhan 1442 H kepada seluruh Pegawai Kementerian Hukum dan HAM dan mengharapkan para pegawai menjalankan ibadah puasa dengan penuh hikmat. Setelah itu Pembina Apel menyampaikan agar seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk fokus pada pencegahan penyebaran Covid 19 yang masih masif dan membandingkan dengan kejadian ‘Tsunami’ Covid-19 di India, yang terlalu dini menganggap bahwa Covid-19 sudah selesai.
Sekretaris Jenderal juga menghimbau kepada para Pegawai Kementerian Hukum dan HAM memperhatikan poin penting dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri yaitu larangan dan anjuran yang digaungkan Pemerintah menyangkut mudik lebaran. Pembina Apel mengharapkan agar para pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk tidak mudik ke kampung halaman yang berada di luar wilayah kerja. Pembina Apel selanjutnya menekankan terhadap para Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM mengenai kesiapan pengamanan lingkungan kerja pada saat hari raya Idul Fitri, serta menginsturksikan kepada Kepala UPT untuk memeriksa secara langsung ke lapangan terhadap kesiapan pengamanan di lingkungan UPT masing-masing. Pada bagian akhir amanatnya, Pembina Apel pagi meneriakkan yel-yel Salam Pembaharuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar